Jumat, 11 Desember 2009

Pendidikan Visi Kerakyatan

Adakah pendidikan yang bersifat netral ? Sepertinya kita sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan ini. Secara konseptual, apapun paradigma pendidikan itu tetap saja berpijak dan berpihak kepada suatu aliran filsafat-nya. Paradigma Pendidikan Konservatif, misalnya, lebih dekat dengan aliran Filsafat Skolastik yang cenderung determinis (jabbariah : fatalistik). Paradigma ini sangat fatalistik sebab hanya memahami suatu kondisi sosial sebagai "suratan takdir". Apa yang telah terjadi memang sudah seharusnya terjadi. Di sini pula kita mendapatkan suatu kesalahan berpikir yang disebut dengan fallacy of retrospective determinism. Kesalahan berpikir yang hanya memahami suatu keadaan sosial sebagai kenyataan yang sudah seharusnya terjadi. Atau ketika kondisi seperti ini dipahami melalui paradigma pemikiran Paulo Freire lebih tepat disebut dengan "kesadaran magis" (magic conscious).



Untuk Paradigma Pendidikan Liberal juga tidak bisa lepas dari dasar filosofis-nya yakni yang disebut dengan Positivisme. Akar permasalahan yang melatarbelakangi konsep pendidikan liberal ialah pandangan yang mengedepankan aspek pengembangan potensi, perlindungan hak-hak dan kebebasan (freedom). Paham individualistik sangat kuat mempengaruhi paradigma pendidikan liberal.

Sementara paradigma positivistik (empirisme) memiliki karakter khusus seperti empiris (indrawi), universalisme dan generalisasi melalui kumpulan-kumpulan teori (Schoyer, 1973). Akan tetapi Mazhab Positivisme telah terbantahkan melalui gagasan-gagasan dari Jurgen Habermas, seorang tokoh utama "Mazhab Frankfurt" (Frankfurt School). Kritik Habermas terhadap positivisme meliputi pertama; instrumental knowledge yang bertujuan untuk mengontrol, memprediksi, memanipulasi serta eksploitasi terhadap obyek. Kedua; hermeneutic knowledge yang bertujuan hanya untuk memahami saja. Dan ketiga; critical knowledge atau emansipatory knowledge yang menempatkan pengetahuan sebagai katalis untuk membebaskan manusia (Bottomore, 1984).



Pendidikan Kritis (Radikal) juga tidak lepas dari keberpihakan. Paradigma pendidikan ini menghendaki adanya perubahan sosial (social change) yang berkeadilan. Jadi tidak ada unsur yang dominan dan menindas dalam struktur sosial yang nantinya akan menyudutkan salah satu dari unsur sosial di dalamnya.



Karena paradigma pendidikan tidak mungkin bersifat netral sama sekali, maka kemanakah pendidikan itu seharusnya berkiblat? Inilah sebenarnya persoalan yang paling signifikan dalam kaitannya dengan visi pendidikan. Hendak diarahkan ke mana keberpihakan pendidikan itu ?.



Jika Prof. Proopert Lodge memiliki pandangan "live is education and education is live" (kehidupan itu adalah proses pendidikan dan proses pendidikan itu adalah kehidupan), sebenarnya antara pendidikan dengan proses kehidupan tidak ada bedanya. Adapun yang dimaksud dengan proses kehidupan adalah hubungan manusia dengan manusia lain yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi, kondisi serta struktur (tatanan) sosial yang akan memposisikan-nya dalam fungsi yang berbeda-beda. Kemudian proses kehidupan itu juga akan melahirkan tipe-tipe manusia yang berbeda-beda pula.



Jika saja kita menganalisa tipe-tipe manusia dengan menggunakan teori konflik, kondisi suatu tatanan sosial dihadapkan pada dua sisi yang saling kontradiksi. Realitas sosial akan menampakkan dua sisi yang saling berhadap-hadapan seperti adanya penguasa tentu di sisi lain ada yang dikuasai, ada kelompok kuat, tentu di sisi lain terdapat pihak yang lemah dan seterusnya. Inilah yang kami maksud dengan dua realitas yang saling kontradiksi itu.



Kondisi yang tidak berimbang sebab dominasi peran suatu kelompok dalam masyarakat kemudian melahirkan penindasan, tekanan-tekanan dan mungkin juga kekerasan fisik. Akibatnya struktur sosial yang ada hanya mewakili dari "sistem tuan dan budak". Kelompok lemah akan semakin tertindas dan hidup dalam keterbelakangan. Potensi-potensi manusiawi telah dinafikan akibat struktur yang membentuk antagonisme itu.



Bagi Paulo Freire, kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Setiap penindasan apapun bentuknya tetap dinilai tidak manusiawi (dehumanisasi). Oleh karena itu proses pendidikan harus memuat agenda untuk "memanusiakan manusia" (humanisasi). Masyarakat yang tertindas itu nantinya hanya akan semakin tengelam dalam "kebudayaan bisu" (sub merged in the culture silence), yaitu suatu kondisi yang senantiasa dalam ketakutan dan ketidakberdayaan umum untuk mengungkapkan pikiran dan perasaannya sendiri (Mansour Faqih, Roem Topatimasang, Toto Rahardjo, 2001). "Bahasa diam" kemudian menjadi semakin sakral dan harus selalu dihormati.

Ketimpangan sosial akibat dominasi peran (fungsi) dari sekelompok orang yang merasakan kenyamanan di atas penderitaan orang lain bukanlah kondisi yang harus dibiarkan begitu saja. Freire menggarisbawahi bahwa pendidikan harus bertujuan untuk membebaskan manusia dari kungkungan rasa takut atau tertekan akibat otoritas kekuasaan. Ia juga berpendapat bahwa pendidikan untuk membebaskan kaum tertindas harus didasarkan atas semangat optimisme, sikap kritis dan resistent. Optimisme berarti merubah pola pikir masyarakat dari kesadaran magis (magic consciousness) yang sangat determinis itu. Sikap ini merupakan langkah awal untuk mengubah sistem yang ada karena pada dasarnya setiap manusia itu memiliki "kehendak" (will) dan "kebebasan" (freedom) untuk menentukan nasibnya sendiri. Karena itulah, seseorang harusnya optimis dalam menghadapi proses kehidupan ini. Semuanya penuh dengan "keserbamungkinan".



Sementara sebagai manusia yang normal pasti ia akan memilih kehidupannya yang terbaik.
Sikap kritis adalah langkah berikutnya bahwa seseorang harus mampu melihat secara analitis persoalan-persoalan realitas dan dirinya serta mampu memetakan persoalan sambil memahami unsur-unsur yang mempengaruhi (dominan) suatu kondisi sosial. "Kesadaran Kritis" (critical consciousness) merupakan faktor utama bagi seorang manusia untuk bisa membaca situasi sosial sekaligus dirinya. Penyadaran (konsientisasi) dengan puncaknya yakni "Kesadaran Transformative" (transformative consiousness) adalah tujuan dari pendidikan. Demikianlah maksud dari konsep pendidikan Paulo Freire (lihat William A. Smith, 2002).

Jelaslah sudah bahwa pendidikan yang tidak bisa netral itu harus berkiblat pada suatu visi. Dan visi tersebut telah kita temukan melalui konsep pendidikan kritis yang telah digagas oleh Paulo Freire. Pendidikan harus berbasis pada kerakyatan. Struktur sosial yang dilihat dengan kaca mata konflik harus dimulai dari lapisan paling bawah atau yang sering disebut sebagai masyarakat marginal. Visi kerakyatan ini merupakan arahan agar pendidikan kita mampu menyelesaikan problem-problem sosial yang bersinggungan dengan otoritas suatu kekuasaan.



***

Pendidikan nasional untuk saat ini sepertinya semakin jauh dari visi kerakyatan. Bahkan dengan gerakan otonomi sekolah-sekolah tinggi semakin jelas menunjukkan gejala kapitalisme pendidikan. Saat ini pendidikan dikelola dengan menggunakan manajemen bisnis yang kemudian menghasilkan biaya yang melangit. Biaya pendidikan makin mahal, bahkan terkesan telah menjadi komoditas bisnis bagi kaum pemilik modal (kapitalis). Dengan menggunakan label sekolah unggulan, sekolah favorit, sekolah panutan dan sebagainya biaya pendidikan semakin mencekik "wong cilik". Pendidikan kita semakin menindas terhadap kaum marginal. Di manakah letak keadilan pendidikan kita jika sekolah yang bermutu itu hanya untuk mereka yang punya uang saja ?.

Dengan biaya pendidikan yang makin tidak terjangkau oleh masyarakat marginal, kita semakin berhadapan dengan persoalan penindasan gaya baru. Penindasan yang terselubung yang secara tidak langsung menciptakan jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin. Inilah yang kami maksud dengan penindasan gaya baru itu. Rakyat lemah tidak lagi mampu mengenyam pendidikan bermutu akibat mahal-nya biaya pendidikan itu.



Para praktisi pendidikan kita sepertinya kurang mampu memahami kaum marginal yang serba kesulitan. Mereka lebih disibukkan dengan perdebatan-perdebatan teoritis tentang kebijakan tanpa memahami secara langsung kondisi masyarakat marginal itu. Kita tentunya masih ingat dengan kasus Haryanto, seorang murid Sekolah Dasar Muara Sanding VI Garut yang putus asa lalu bunuh diri dengan menggantung diri akibat tidak mampu membayar biaya kegiatan ekstrakurikuler. Orang tuanya tidak mampu memberikan biaya kegiatan yang hanya sebesar dua ribu lima ratus rupiah. Ia kemudian putus asa lalu menggantung diri. Inilah salah satu dari sekian potret kaum marginal yang serba dalam kesulitan. Untuk membiayai kegiatan sekolah sebesar dua ribu lima ratus rupiah saja terasa berat sekali, apalagi biaya pendidikan dengan jumlah ratusan ribu, bahkan jutaan rupiah.

Sudah saatnya para pakar pendidikan nasional memahami persoalan yang kerap kali terlupakan ini.


www.sekolahindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar